Jawaban BYD Brasil yang Dituding Melakukan Praktik Perbudakan
BYD unit Brasil membantah kalau pihaknya mempraktikkan perbudakan dan perdagangan manusia di pabrik manufaktur di negara bagian Bahia, Brasil.
BYD menegaskan tidak dapat menawar untuk perihal perlindungan hak asasi manusia dan hak buruh, dan patuh melaksanakan undang-undang yang berlaku di Brasil dan standar perlindungan buruh internasional.
Pihak BYD Brasil menambahkan akan berkomunikasi dengan Kejaksaan setempat dan akan memperbaharui kabar selanjutnya.
Pada akhir Desember lalu, satuan tugas dari kantor kejaksaan ketenagakerjaan menyelamatkan 163 pekerja di Bahia.
Merespons kejadian itu, BYD pun langsung memutuskan kontrak dengan Jinjiang Construction Brazil. Pabrik tersebut direncanakan memiliki kapasitas awal 150.000 mobil per tahun, yang akan berlipat ganda menjadi 300.000 unit selama dua tahun berikutnya.
Selain ganti rugi moral kolektif sebesar 257 juta real, jaksa meminta BYD dan kedua kontraktor membayar ganti rugi individual yang setara dengan 21 kali gaji kontraktual masing-masing pekerja.
(责任编辑:休闲)
- Jadwal Pembukaan Prakerja Gelombang 72 Tahun 2025, Ada Batasan Usia Penerima
- Emiten Prajogo Pangestu (CUAN) Mau Stock Split 1:10, Saham Lebih Terjangkau dan Likuid
- Belum Terpikir Bentuk TGUPP Pasca 11 Hari Menjabat, Heru Budi: Tergantung Selera Gubernur
- TKN Minta Relawan Tak Terprovokasi Dengan Serangan Fitnah Prabowo
- 7 Rekomendasi Taman di Jakarta Timur yang Cocok untuk Keluarga
- Pesan Jokowi ke Muslimat NU pada Pemilu 2024: Jangan Gara
- Anggaran Sirkuit Formula E Bengkak 10 Miliar, Wakilnya Anies Blak
- Perjalanan Karier Rahmat Effendi, Menjabat Sejak 2012 Gantikan Wali Kota yang Diciduk KPK
- Tak Cuma Durasi, Tidur Terjadwal Penting untuk Kurangi Risiko Kematian
- Bursa Eropa Menguat, Investor Dihantui Dampak Turunnya Peringkat Kredit AS
- Jokowi Bangun Memorial Park di IKN dengan Biaya Rp 361 Miliar
- Perjalanan Karier Rahmat Effendi, Menjabat Sejak 2012 Gantikan Wali Kota yang Diciduk KPK
- Praktisi Hukum Nilai Desakan MAKI ke Jaksa Agung Keliru
- Emiten Prajogo Pangestu (CUAN) Mau Stock Split 1:10, Saham Lebih Terjangkau dan Likuid
- INFOGRAFIS: Wijen, 'Si Mungil' Penggugah Selera Makan
- Gembok Dibuka, Saham Emiten Furniture LFLO Bebas dari Suspensi
- Survei Ungkap Tingkat Konsumsi Susu di Indonesia Rendah
- KAI Batalkan 9 Perjalanan Kereta dan Putar 10 Jalur Imbas Kecelakaan di Cicalengka, Ini Daftarnya
- Masak Jagung Berapa Menit agar Empuk?
- Kebijakan BMAD Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK Industri Tekstil, Ekonom Ichsanuddin Beri Kritik